Apa itu CV? Commanditaire Vennootschap (CV) adalah bentuk badan usaha yang terdiri dari dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan perusahaan dan memiliki kekuasaan untuk mengambil keputusan, sementara sekutu pasif hanya menyetor modal tanpa terlibat dalam pengelolaan sehari-ha